Saturday, October 27, 2012

Peran Pendidikan Pkn dalam Membangun Karakter Bangsa


Secara historis dan sosio-kultural pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation and character building) merupakan komitmen yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu bidang yang mengemban misi nasional mencerdaskan kehidupan bangsa dalam koridor value-education menjadi wahana yang sangat strategis untuk mengembangkan karakter bangsa, baik melalui strategi intervensi dalam kegiatan kurikuler maupun dalam proses habituasi melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk dapat melaksanakan misi tersebut maka pendidikan kewarganegaraan harus diperkuat agar menjadi powerfull learning area, yakni bermakna (meaningful), terintegrasi (integrated), berbasis nilai (value-based), menantang (challenging), dan mengaktifkan (activating).

A.    Pengertian


Pendidikan merupakan upaya sadar suatu masyarakat dan juga Negara untuk menjadikan dirinya lebih berpengetahuan, lebih cakap dalam berketerampilan, dan lebih beradab dalam bertingkah laku. Kewarganegaraan adalah segala hal yang menyangkut bangsa, Negara, dan hubungan antara Negara dengan warganya. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar bangsa dan Negara untuk memberikan pengetahuan mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigm negara kepada seluruh warga Negara.
Menurut disiplin psikologi dan antropologi tidak dikenal istilah karakter bangsa, yang ada adalah karakter manusia Indonesia. Namun jika memperhatikan konsep karakter sosial dari Eric Fromm kita dapat mengambil analogi bahwa karakter bangsa itu ada. Karakter sosial dipopulerkan oleh Eric Fromm yang mengacu kepada struktur karakter atau perilaku umum yang dimiliki suatu kelas sosial atau suatu masyarakat, yang menjadi syarat-syarat dan harapan-harapan agar orang-orang yang dapat berfungsi dan beradaptasi dalam masyarakat tersebut. Sekalipun setiap individu mempunyai karakter pribadi mereka memiliki elemen-elemen kepribadian tertentu yang sama-sama diharapkan sama.

B.     Pentingya Membangun karakter bangsa


Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation and character building) merupakan dua hal utama yang perlu dilakukan bangsa Indonesia agar dapat mempertahankan eksistensinya. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pembangunan bangsa harus  berbarengan dengan pembangunan karakter demikian pula sebaliknya. Hal ini tersirat dalam syair lagu kebangsaan kita “bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”. Membangun jiwa adalah membangun karakter manusia dan bangsa. Inti karakter adalah kebajikan (goodness) dalam arti berfikir baik (thinking good), berperasaan baik (feeling good), dan berperilaku baik (behaving good). Dengan demikian karakter itu akan tampak pada kesatuan pikiran, perasaan, dan perbuatan yang baik dari bangsa Indonesia.[1]
Secara umum konsep karakter meliputi beberapa bagian, diantaranya:
1)      Karakter Individual
Yaitu nilai-nilai kebajikan yang terdapat dalam diri seseorang dan terimplementasi dalam perilaku seseorang. Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan dari empat bagian, yaitu olah hati, olah piker, olah raga, olah rasa dan olah karsa.
Olah hati berkenaan dengan perasaan, sikap dan keyakinan/keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggungjawab. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas. Olah raga berkenaan proses persepsi, kesiapan, peniruan dan penciptaan aktivitas baru disertai sportifitas menghasilkan sikap bersih dan sehat. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreatifitas yang tercermin dalam kepedulian, citra, dan penciptaan kebaruan menghasilkan kepedulian dan kreatifitas. Dengan demikian terdapat enam karakter utama dari seorang individu yakni jujur, bertanggung jawab, cerdas, bersih, sehat, peduli, dan kreatif.
2)      Karakter Privat dan Karakter Publik
Karakter privat meliputi tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu. Karakter publik meliputi kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan, berpikir kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi dengan orang lain.
Secara singkat karakter privat dan publik dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
a)      Menjadi anggota masyarakat yang independen
Karakter ini meliputi kesadaran secara pribadi untuk bertanggungjawab sesuai ketentuan, bukan karena keterpaksaan atau pengawasan dari luar.
b)      Memenuhi tanggung jawab personal kewarganegaraan di bidang ekonomi dan politik
Tanggung jawab ini meliputi memelihara/menjaga diri, memberi nafkah dan merawat keluarga, mengasuh dan mendidik anak, menggunakan hak pilih dalam pemilu, membayar pajak dan melakukan tugas sesuai dengan bakat masing-masing.
c)      Menghormati harkat dan martabat kemanusiaan tiap individu
Menghormati orang lain berarti mendengarkan pendapat, bersikap sopan dan menghargai hak dan kewajiban mereka sebagai sesame warga Negara.
d)     Berpartisapasi dalam urusan-urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana.



C.    Karakter Bangsa Indonesia Berdasarkan nilai-nilai Pancasila


Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang unik, baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, dan perilaku berbangsa dan bernegara yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945 dan komitmen terhadap NKRI.
Berikut ini merupakan karakter bangsa Indonesia yang dijiwai kelima sila pancasila secara utuh dan komprehensif:
1)      Bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Berketuhanan Yang Maha Esa adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter Berketuhanan Yang Maha Esa tercermin antara lain hormat dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu dan tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2)      Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sikap dan perilaku menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku hormat-menghormati antar warga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan dan derajat, hak, dan kewajiban, saling mencintai, tenggang rasa, tidak semena-mena terhadap orang lain, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
3)      Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Karakter seseorang tercermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara serta menjunjung tinggi bahasa Indonesia.
4)      Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tercermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan Negara, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan bersama, dan dapat mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5)      Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter keadilan social seseorang tercermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, sikap adil, menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban, hormat terhadap orang lain dan menghargai orang lain.
Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan UUD 1945, dieksplorasikan pada dimensi-dimensi yang melekat padanya, yaitu dimensi realitasnya, dimensi idealitas, dan dimensi fleksibilitas.
Dimensi realitas dalam arti nilai yang terkandung didalamnya dikonkretkan sebagai cerminan objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dimensi Idealitas dalam arti idealism yang terkandung didalamnya bukanlah sekedar otopi tanpa makna, melainkan diobjektifkan sebagai sebuah kata kerja untuk menggairahkan masyarakat dan terutama para penyelenggara Negara menuju hari esok yang lebih baik. Sedangkan dimensi fleksibilitas dalam arti pancasila bukan barang yang beku, dogmatis dan sudah selesai. Pancasila terbuka bagi tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus berubah.

D.    Peran pendidikan kewarganegaraan dalam pembangunan karakter


Komitmen nasional tentang perlunya pendidikan karakter tertuang dalam undang-undang yang dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” [2]
Anak adalah warganegara hipotetik, yakni warganegara yang “belum jadi” karena masih harus dididik menjadi warganegara dewasa yang sadar akan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya.
Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.
Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan.
Sampai saat ini Pendidikan Kewarganegaraan sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi serta praksis pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Konfigurasi atau kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan dibangun atas dasar paradigma sebagai berikut:
1.      Pendidikan kewarganegaraan secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga Negara Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.
2.      Pendidikan kewarganegaraan secara teoretik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang bersifat konfluen atau saling terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.
3.      Pendidikan kewarganegaraan secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warga Negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi dengan adanya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hendaknya dapat mempersiapkan para peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik dan cakap karakter, berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Selain itu adapun yang menjadi tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan itu adalah sebagai berikut:[3]
1)      Menghasilkan mahasiswa yang berfikir analitis dan kritis terhadap setiap kebijakan dan tindakan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
2)      Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik di ingkat local, nasional, maupun lokal.
3)      Menjadikan warga negara yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
4)      Mengembangkan kultur demokrasi, dan
5)      Membentuk warga Negara yang Pancasilais.

KESIMPULAN

Pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya sadar bangsa dan negara untuk memberikan pengetahuan mengenai hubungan antara konsep-konsep dalam paradigma negara kepada seluruh warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai program pengajaran tidak hanya menampilkan sosok program dan pola pembelajaran yang hanya mengacu pada aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut pendidikan kewarganegaraan juga harus  mengembangkan pendidikan nilai.
Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
1)      Menghasilkan mahasiswa yang berfikir analitis dan kritis terhadap setiap kebijakan dan tindakan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
2)      Membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik di ingkat local, nasional, maupun lokal.
3)      Menjadikan warga negara yang menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
4)      Mengembangkan kultur demokrasi, dan
5)      Membentuk warga Negara yang Pancasilais.



DAFTAR PUSTAKA



Budimansyah, Dasim. Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa (Bandung: Widya Aksara Press). 2010.
Kresna, Aryaning Arya. Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara: Sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi (Jakarta: Salemba). 2010.
Winarno. Pendidikan Kewarganegaraan: Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi (Jakarta: Bumi Aksara). 2007.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
file:///C:/Users/ARIFBATATSA/Downloads/tujuan-dan-fungsi-pendidikan.html, diakses pada hari Jum’at, 19 Oktober 2012, pukul 14:30 WIB.



[1] Dasim Budimansyah, Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa (Bandung: Widya Aksara Press), 2010, hlm 1.
[2] Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
[3] Aryaning Arya Kresna, Etika dan Tertib Hidup Berwarga Negara: Sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi (Jakarta: Salemba), 2010, hlm 3.

0 comments:

Post a Comment